Rencana Operasional


Pencapaian Visi, Misi, Tujuan Melalui Sasaran

Sesuai dengan misi, maka Rencana Operasional dapat diperhatikan di tiga tabel yaitu tabel 3.1. Rencana Operasional Bidang Pendidikan, tabel 3.2. Rencana Operasional Bidang Penelitian, tabel 3.3. Rencana Operasional Bidang Pengabdian masyarakat, tabel 3.4. Rencana Operasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Manajemen, tabel 3.5. Rencana Operasional Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dan tabel 3.6. Operasional Bidang Kerjasama Institusional.

 

Tabel 3.1. Rencana Operasional Bidang Pendidikan

SASARAN

PARAMETER

INDIKATOR

Meningkatnya Mutu Pendidikan di Program Studi

Akreditasi Program Studi

Akreditasi "A" oleh BAN-PT untuk Program D3 Kebidanan

Tersusun dan terselenggaranya kurikulum yang Dinamis dan memenuhi relevansi Pendidikan Kebidanan dan kesehatan terkini

Kurikulum Nasional

Terlaksananya KBK untuk Program D3 Kebidanan

Meningkatnya Kuantitas dan Kualitas dosen pengelola seluruh kurikulum Program Studi baik dalam hal Mutu Akademik maupun dalam Mutu Kependidikan

Ratio Dosen : Mahasiswa

1 : 25

Kualifikasi Kompetensi

Setiap Dosen memiliki Sertifikasi yang diakui secara Nasional

Meningkatnya Mutu Proses Belajar Mengajar seluruh Program Studi menyangkut Mutu Perancangan, Pembelajaran, dan Evaluasi Hasil Belajarnya

Pedoman Akademik

Tersedia dan selalu ter “up date”

Standar Proses Pembelajaran

  • Ada ”student worksheet”
  • 1 ruang diskusi/12 Mahasiswa
  • Perangkat IT/Ruang Diskusi

Standar Pelatihan Keterampilan

  • 1 unit lengkap Lab. Skill
  • 1 Skills Trainer/12 Mahasiswa

Infrastruktur Minimal

  • Hot Spot untuk Akses Informasi
  • Perpustakaan
  • Akses Digitalibrary

Kelulusan

  • Kelulusan mata kuliah   100%

Meningkatkan kemampuan Program Studi untuk pemerataan perluasan akses pendidikan bagi masyarakat

Daya Tampung

Program studi D3 Kebidanan : 200

Pemerataan

Memberikan peluang kepada masyarakat yang berasal dari daerah tertinggi

 

Tabel 3.2. Rencana Operasional Bidang Penelitian

SASARAN

PARAMETER

INDIKATOR

Meningkatkan jumlah dan Mutu Penelitian yang ditandai dengan meningkatnya pemanfaatan hasil-hasil penelitian tepat guna untuk diaplikasikan pada Pendidikan dan Pelayanan kepada masyarakat, meningkatnya Karya Ilmiah dan Publikasi Ilmiah pada tingkat Nasional maupun Internasional serta meningkatnya perolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Jumlah Penelitian

  • Penelitian Pengembangan Ilmu : 5/untuk S2
  • Penelitian Terapan : 5/tahun

 

Tabel 3.3. Rencana Operasional Bidang Pengabdian Masyarakat

SASARAN

PARAMETER

PARAMETER

Meningkatnya Jumlah dan Mutu Pengabdian kepada Masyarakat baik dalam pendidikannya maupun pelayanannya kepada masyarakat dibidang Kebidanan dan Kesehatan

Jumlah Kegiatan

  • Pendidikan Kesehatan Masyarakat : 4 Kegiatan/tahun
  • Pelayanan Kesehatan Masyarakat :2 Kegiatan/tahun

Menjadi Pelopor Pemberdayaan Kader Kesehatan Desa dalam Penanganan Kedaruratan dan Kebidanan

Menjadi pusat Pengabdian Masyarakat

Berfungsinya pusat Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dalam Penanganan Kedaruratan

 

Tabel 3.4. Rencana Oprasional Pengembangan Organisasi dan Manajemen

SASARAN

PARAMETER

INDIKATOR

Meningkatnya Mutu Kegiatan Kemahasiswaan

Manajemen Organisasi

Berfungsinya tata kelola Organisasi Kemahasiswaan

Pendidikan dan Pelatihan

Diklap Penalaran Soft Skill 2 kali/tahun

Meningkatnya Kuantitas dan Mutu Pengembangan minat dan bakat Mahasiswa untuk mendukung pengembangan diri

Kelompok Minat

Berfungsinya Kelompok Minat

Prestasi Olahraga

  • Tingkat Regional : 2 cabang olahraga
  • Tingakat Nasional : 1 cabang olahraga

Prestasi Seni

  • Tingkat Regional : 2 cabang seni
  • Tingkat Nasional : 1 cabang seni

Meningkatnya Kesejahteraan Spritual, Moral dan Material Mahasiswa

Bimbingan dan Konseling

  • Ada dan berfungsinya Kelembagaan Bingbingan dan Konseling Bimbingan
  • SOP Bimbingan Konseling

Ada dan berfungsinya Kepenasehatan Akademik

Beasiswa

  • Jalur Diknas/Dikti/Donasi/Industri

Meningkatnya Pemahaman dan Toleransi Keberagamaan Budaya di Lingkungan Mahasiswa

Pembinaan Moral Keagamaan

  • Berfungsinya Unit Pembinaan Keagamaan

 

Tabel 3.5. Rencana Operasional Bidang Kemahasiswaan dan Alumni

SASARAN

PARAMETER

INDIKATOR

Meningkatnya Mutu Kegiatan Kemahasiswaan

Manajemen Organisasi

Berfungsinya Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan

Pendidikan dan Pelatihan

Diklat Penalaran dan Soft Skill 2 kali/tahun

Meningkatnya Kuantitas dan Mutu Pengembangan minat dan bakat Mahasiswa untuk mendukung Pengembangan Diri

Kelompok Minat

Berfungsinya Kelompok Minat

Prestasi Olahraga

  • Tingkat Regional : 2 Cabang olahraga
  • Tingkat Nasional : 1 Cabang olahraga

Prestasi Seni

  • Tingkat Regional : 2 Cabang olahraga
  • Tingkat Nasional : 1 Cabang olahraga

Meningkatnya Kesejahteraan Spiritual, Moral dan Material Mahasiswa

Bimbingan dan Konseling

  • Ada dan berfungsinya Kelembagaan bimbingan dan Konseling Mahasiswa
  • SOP Bimbingan Konseling

Kepenasehatan Akademik

Ada dan berfungsinya Kepenasehatan Akademik

  • Jalur Diknas/Dikti
  • Swasta/Lembaga/Donasi/Usaha/Industri

Meningkatnya Pemahaman dan Toleransi Keberagaman Budaya di Lingkungan Mahasiswa

Pembinaan Moral Keagamaan

  • Berfungsinya Unit Pembinaan Keagamaan

 

Tabel 3.6. Rencana Operasional Bidang Kerjasama Institusional

SASARAN

PARAMETER

INDIKATOR

Kerjasama Pendidikan

Pengembangan Kurikulum dan Proses Belajar Mengajar

Memorandum of understanding/Kerjasama Operasional dalam Negeri 100%/5tahun

Pengembangan RS Pendidikan

Kerjasama Penelitian

Pendanaan Penelitian

Memorandum of understanding/Kerjasama Donor dalam Negeri 100%/5Tahun

 

Untuk mencapai target-target kinerja sasaran tersebut sesuai dalam RENSTRA Akademi Kebidanan Matorkis 2020-2025 maka telah ditetapkan Strategi, Kebijakan dan Program yang akan dijalankan.

Penetapan Indikator dan Sasaran Tahunan

Arah Kebijakan merupakan strategi utama pencapaian sasaran diwujudkan dalam program. Pelaksanaan program diwujudkan dalam kegiatan tahunan. Penetapan Indikator Kinerja dalam masing-masing kegiatan telah ditetapkan dalam RENSTRA sehingga penetapan Indikator dan Sasaran tahunan merupakan sinkronisasi antara sasaran dan indikator kinerja tahunan.

 

Komentar Anda